Sabtu, 01 Januari 2011

Perbedaan Apresiasi, Kajian, Resensi, dan Keritik

      1. Pengerian kajian menurut para ahli:
        1. Kata ”kajian” berasal dari kata ”kaji” yang berarti (1) ”pelajaran”; (2) penyilidikan (tentang sesuatu). Bermula dari pengertian kata dasar yang demikian, kata ”kajian” menjadi berarti ”proses, cara, perbuatan mengkaji; penyelidikan (pelajaran yang mendalam); penelaahan (KBBI 1999: 431).
        2. Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi (Amir 2010).
        3. Istilah kajian atau pengkajian, yang digunakan dalam penulisan ini menyaran pada pengertian penelaahan, penyelidikan. Pengkajian terhadap prosa atau karya fiksi berarti penyalidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut. Pada umumnya kegiatan itu disertai oleh kerja analisis. Istilah analisis, menyaran pada pengertian mengurai karya itu atas unsur- unsur pembentuknya tersebut yaitu unsur- unsur intrinsiknya ( Burhan Nurgiyantoro 2007: 30).
        4. Istilah prosa fiksi atau cukup disebut karya, fiksi, biasa juga diisti-lahkan dengan prosa cerita, prosa narasi, narasi, atau cerita berplot. Pengertian prosa fiksi tersebut adalah kisahan, atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita (Aminuddin 1987:66).
        5. Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi (Amir 2010).
        6. kajian sastra bisa diartikan sebagai proses atau perbuatan mengkaji, menyelidiki, dan menelaah objek material yang bernama sastra (Wiyatmi 2006:19).
        7. Hakikat pengkajian prosa fiksi menyaran pada penelaahan, penyelidikan, pemahaman melalui analisis karya fiksi dengan kerja analisis yang dilakukan langsung dalam keadaan totalitasnya (Nurgiyantoro, 2000: 30-31).
        8. Kajian prosa fiksi adalah kegiatan memahami teori, menganalisis, mengkaji, menentukan, atau mendapatkan nilai atau objek tertentu yang tidak diketahui dalam pengkajian prosa fiksi dan memenuhi kondisi syarat yang sesuai dengan pengkajian prosa fiksi. Hal ini harus dipahami serta dikenali dengan baik pada saat mengkaji prosa fiksi ( Halimah 2009:1).
        9. Kajian prosa jika diartikan secara etimologis, kajian berarti penyelidikan atau pendeskripsian. Prosa dalam pengertian kesastraan disebut juga fiksi(fiction), teks naratif(narrative text) atau wacana naratif( narrative discourse) (dalam pendekatan struktural dan semiotik) . Istilah fiksi dalam pengertian ini berarti cerita rekaan( disingkat: cerkan) atau cerita khayalan. Hal itu disebabkan fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran kepada kebenaran sejarah ( Abrams 1981: 61).
        10. Pengkajian karya sastra ialah penyelidikan atau penelitian dengan menelaah suatu karya sastra (Sardjono 2005: 55)

Dari pendapat para ahli saya dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kajian prosa fiksi adalah kegiatan menganalisis, mengkaji, menelaah, menyelidiki, dan menentukan objek-objek didalam sebuah prosa sehingga kita dapat menilai dan mengelompokan prosa berdasarkan betuk dan gendernya.

      1. Pengertian apresiasi menurut para ahli:
        1. Apresiasi berasal dari kata kerja Latin appretiare, yang pada gilirannya berasal dari kata pretium : nilai dan berarti menilai atau menghargai. Antara menilai dan menghargai terdapat perbedaan tetapi juga kaitan dalam arti, bahwa yang satu mendahului yang lain. Sebelum kita dapat menghargai sesuatu, kita harus menilainya terlebih dahulu. Dan penghargaan ini pun baru ada apabila hasil penilaian kita positif atau baik (Siagian, 1980: 1).
        2. Istilah apresiasi berasal dari bahasa latin apreciation yang artinya “mengindahkan” atau “menghargai’’ (Aminudin 2003:34).
        3. Istilah apresiasi dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris apreciation yang artinya mempertimbangkan atau menilai, pemahaman dan pengenalan secara cepat, pernyataan yang memberikan nilai, kritik membangun ( Baribin 1990:12).
        4. Apresiasi sastra adalah kegiatan menggauli cipta rasa dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan kepekaan pikiran kritis dan kepekaan pikirin yang baik terhadap cipta sastra ( Effendi 1992;6).
        5. To appreciate berasal dari kata kerja Latin appretiare, yang pada gilirannya berasal dari kata pretium : nilai dan berarti menilai atau menghargai. Antara menilai dan menghargai terdapat perbedaan tetapi juga kaitan dalam arti, bahwa yang satu mendahului yang lain. Sebelum kita dapat menghargai sesuatu, kita harus menilainya terlebih dahulu. Dan penghargaan ini pun baru ada apabila hasil penilaian kita positif atau baik. (Siagian 1980: 1)
        6. Apresiasi berarti : kesadaran thd nilai seni dan budaya, penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu, kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah. ber·a·pre·si·a·si : mempunyai apresiasi; ada apresiasi. meng·ap·re·si·a·si : melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan (KBBI : 82).
        7. Secara leksikal istilah appreciation “apresiasi” mengacu pada pengertian pemahaman dan pengenalan yang tepat, pertimbangan, penilaian, dan pernyataan yang memberikan penilaian (Hornby 2000: 3).
        8. Apresiasi sastra itu merupakan upaya merebut makna karya sastra (Teeuw 2000: 3)
        9. Ditinjau dari asal katanya apresiasi terbentuk dari kata appreciation, dalam bentuk kata kerja yaitu to appreciate yang berarti menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai dengan semestinya (Mazgun 2008, http://mazgun.wordpress.com).

Dari pendapat para ahli saya dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan apresiasi prosa adalah kegiatan menggauli, menilai, menghargai, dan mengerti terhadap suatu prosa atau cerita rekaan.

      1. Pengertian kritik menurut para ahli:
        1. Kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra (Abrams 2005 : 57).
        2. Kritik adalah kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbengan baik buruk terhadap hasil karya (KBBI : 742)
        3. Kritik Sastra adalah suatu cabang ilmu sastra yang mengadakan analisis, penafsiran, serta penilaian terhadap sebuah teks sastra (Suryanto dan Haryanta 2007 : 171).
        4. Kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya karya sastra (Pradopo 1988 : 57).
        5. Kritik sastra adalah semacam pertimbangan untuk menunjukkan kekuatan atau kebagusan dan juga kekurangan yang terdapat dalam karya sastra (Fananie 2000 : 20).
        6. Kritik Sastra merupakan studi langung membicarakan karya sastra dengan penekanan pada penilaiannya (Wellek dan Warren 1968 : 35).
        7. Kritik sastra ialah baik buruknya suatu hasil kesusastraan dengan memberikan alas an-alasan mengenai isi dan bentuknya (Jassin dalam Sardjono 2005 : 57).
        8. Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni (Sudjiman 1993 : 2).

Dari pendapat para ahli saya dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kritik prosa adalah pengamatan yang diberikan untuk meningkatkan dan memperbaiki perkerjaan dengan cara melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap prosa atau cerita rekaan tersebut.

      1. Pengertia resensi menurut para ahli:
        1. Resensi berasal dari bahasa latin recensere artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Punya maksud atau makna sejajar dengan review dalam bahasa Inggris (Slamet Soewandi : 1977).
        2. Resensi berarti hasil pembahasan dan penilaian
          yang pendek tentang suatu karya tulis. Jadi, arti resensi mengacu kepada mengulas sebuah buku. Konteks ini memberi arti penilaian, mengungkap secara sekilas, membahas, atau mengkritik buku (Panuti Sudjiman :1984).
        3. Menulis resensi merupakan proses menuangkan atau memaparkan nilai sebuah hasil karya atau buku berdasarkan tataan tertentu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pertimbangan baik-buruknya, cermat-cerobohnya, benar-salahnya, kuat-lemahnya, dan manfaat-mubazirnya suatu topik buku (Saryono, 1997:54).
        4. Resensi berarti pertimbangan atau pembicaraan tentang buku; ulasan buku: majalah itu memuat -- buku-buku yg baru terbit(KBBI : 1168).

Dari pendapat para ahli saya dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan resensi adalah suatu tulisan atau ulasan untuk memberi gambaran tentang isi dari cerita rekaan tersebut yang bertujuan memberi pertimbangan kelayakan bagi pembacanya.

      1. Perbedaan antara Apresiasi, Kajian, Kritik, dan Resensi :
        1. Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat saya dapat menyimpulkan perbedannya :
          1. Apresiasi ialah kegiatan mengenal dan meberi penilaian pada karya sastra prosa.
          2. Kajian ialah kegiatan menelaah atau meneliti karya sastra prosa.
          3. Kritik ialah kegiatan mengupas dan memberikan pendapat baik buruk karya sastra prosa.
          4. Resensi ialah kegiatan memberian gambaran atau informasi tentang keunggulan dan kelemahan karya sastra prosa.
        2. Berdasarkan Tujuannya Apresiasi, Kajian, Kritik, dan Resensi mempunyai perbedaan sebagai berikut :
          1. Apresiasi bertujuan untuk menggemari, menggauli, dn memberikan penilain pada suatu karya sastra.
          2. Kajian bertujuan untuk mengetahui lebih dalam sebuah karya sastra dengan cara menelaah dan meneliti karya sastra tersebut.
          3. Kritik bertujuan agar dapat memperbaiki suatu karya sastra prosa dengn cara memberikan pendapat yang kritis pad karya sastra tersebut.
          4. Resensi bertujuan untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang karya sastra prosa melalui tulisan.

4 komentar: